Senin, 22 Oktober 2012

MENUNGGU KETELADANAN PARA HUJJAJ




Ust. A. Hefni Zain
Barang siapa berhajji ke Baitulloh lalu tiada berbuat buruk dan tidak berbuat fasik, maka keluarlah dia dari semua dosanya seperti hari dia dilahirkan oleh ibunya. (Al-Hadits)

Pendahuluan
Ibadah haji dalam Islam merupakan rukun Islam yang terakhir, sebagai penyempurna kemusliman seseorang. Disebut demikian, karena  haji  merupakan gerakan hijratun nafs  “Warruj’a fahjur” yakni gerakan hijrah dari kebatilan menuju kebaikan, karena itu gelar haji yang diperolehnya mesti digunakan sebagai alat ukur untuk menunjukkan bahwa kemuslimannya betul-betul telah sempurna dengan segala karakteristiknya yang khas sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain yang belum berangkat haji.  Karakteristik yang khas itu misalnya : ia bersih dari segala bentuk kemaksiatan dan beristiqomah dengan itu, ia  menjadikan gelar hajinya sebagai benteng yang mengendalikan dirinya  dari berbagai bentuk akhlaq tercela, ia bertekad menjadikan dirinya lebih baik dari sebelumnya dalam semua aspeknya. Inilah yang kemudian disebut haji mabrur, yakni haji (yang pelakukanya) menjadi lebih baik dari sebelumnya,  baik dari sisi kesholehan spiritual maupun kesholehan sosial.
Menurut keterangan resmi pemerintah Arab Saudi, Indonesia adalah negara ranking pertama sedunia yang paling banyak memberangkatkan jamaah haji setiap tahunnya, itu artinya Indonesia adalah negara yang penduduknya  mayoritas bergelar haji. Dapat kita pastikan sebagian besar para pejabat negara yang beragama Islam sudah menunaikan ibadah haji, bahkan berkali-kali, mulai presiden, wakil presiden, para menteri berikut staf khususnya, pimpinan dan anggota DPR baik pusat maupun daerah, juga para gubenur, bupati, pejabat di lingkungan kehakiman, kejaksaan, kepolisian, perpajakan sampai kepala dinas-kepala dinas.
Dari fakta ini mestinya tambah tahun Indonesia tambah bersih, bersih dari koruptor, mafia pajak,  mafia hukum dan peradilan, bersih dari berbagai bentuk praktek suap menyuap, dan semacamnya, sebab  logikanya tambah tahun  Indonesia dihuni dan didominasi oleh semakin banyak manusia haji, termasuk di hampir semua lingkungan kepemerintahan, baik ekskutif, legislatif maupun yudikatif.
Tetapi yang mengejutkan sekaligus ironi adalah publikasi hasil survei dari salah satu lembaga survei terkemuka nasional yang menemukan fakta bahwa pejabat yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum kelas kakap, mulai soal korupsi, gratifikasi, sampai penjahat kelamin, mulai soal harta, tahta dan wanita adalah didominasi oleh mereka yang sudah bertitel haji. Pertanyaannya kini, kenapa perjalanan haji yang mereka lakukan tidak membawa implikasi positif bagi perubahan prilakunya ?. Apakah betul dugaan sebagian orang yang menyebutkan bahwa mereka menunaikan haji hanya secara fisik bahkan hanya nama. Mestinya secara teoritik orang yang berangkat haji setelah kembali ke tanah air yang bersangkutan mengganti kebiasaan menggunakan pakaian kotor dengan pakaian akhlakul karimah, membersihkan hatinya dari berbagai bentuk penyakit batin, mengganti kesombongan dan jiwa kebinatangannya dengan keikhlasan dan tawadu’, merubah hidupnya yang semula bermahkotakan dunia kepalsuan dengan mahkota kesucian yang hasanah, jujur dan istiqomah. Al hasil ala kulli hal  yang bersangkutan berkepribadian lebih baik dari sebelum berangkat haji.

Perlu muhasabah
Mengingat ibadah haji merupakan safar ruhani menuju Allah, juga merupakan gerakan hijratun nafs  “Warruj’a fahjur”  dari kebatilan menuju kebaikan, maka untuk memperoleh keutamaan diatas tentu saja diperlukan usaha yang sungguh-sungguh untuk tidak sekedar memahami formalitas ibadah tersebut, tetapi juga menyerap pesan moral dan makna rahasia batinnya.
Tatkala As Syibli bersama rombongan baru kembali dari menunaikan haji untuk yang kesebelas kalinya, Imam Zainal Abidin berkhotbah, wahai saudara-saudaraku, barang siapa yang melakukan hal berikut, berarti ia betul-betul telah menunaikan haji,  tetapi bila tidak, ia hanya buang-buang waktu dan tenaga  saja :
Ketika berniat haji, ia juga menata niatnya bahwa dalam seluruh sisa hidunya hanya akan menghadiri panggilan Allah dan  bukan panggilan selainNya. Ketika menaggalkan pakaian berjahit di miqot, dia juga  menanggalkan seluruh pakaian riya’ dan kemunafikan dan mulai menggantinya dengan busana ketaatan  untuk selamanya.  Ketika ber ihram, ia mulai mengharamkan atas dirinya semua yang diharamkan Allah selama sisa hidupnya, Ketika menuju rumah Allah (baitulloh), dia juga berniat menanggalkan rumah-rumah yang selama ini mengungkungnya menuju rumah Allah.
Ketika memasuki masjidil haram, ia juga berniat membuat aman orang lain dari bahaya mulut dan tangannya. sebab menurut Rasul saw “man dakholahu kaana amina”   siapa yang yang memasuki masjidil haram, maka  ia aman. Ketika tawaf, ia berjanji untuk selanjutnya ia hanya akan mengitari kosmologi ilahi, bukan mengitari hawa nafsu dan pernik-pernik duniawi, kita berasal dari Allah, hidup bersama Allah dan akan kembali pada Allah. Ketika  sa’i, ia juga berniat menggunakan seluruh sisa hidupnya untuk terus berlari  dan merapat menuju Allah diantara cemas dan harap.  Ketika wukuf di Arafah, ia akui segala dosanya, ia bertawakkal secara total kepada Allah, ia menyadari betapa dirinya sangat kecil dihadapan kebesaran Allah, ia tidak mempunyai kekuatan apa-apa kecuali atas pertolongan Allah.
Ketika ia melempar jumrah, ia juga melemparkan sahwat dan berbagai keinginan-keinginan duniawi serta sifat-sifat tercelanya, dan konsisten  memerangi syetan dalam segala bentuknya.  Tatkala keluar dari Mina, ia berkometmen untuk selanjutnya akan keluar dari segala dosa dan kesalahannya. Ia sembelih sifat-sifat kebinatangannya yang masih bercokol dalam dirinya tatkala ia menyembelih binatang qurban, ia bersegera melakukan qurban sebelum dirinya menjadi korban dari nafsu keserakahan dan kebakhilannya. Ketika  ia  mencukur rambutnya, ia juga mencukur aib-aibnya dengan cara bertobat kepada Allah. Ia menyampaikan kata perpisahan untuk selamanya kepada semua bentuk kemaksiatan ketika ia  melakukan tawaf wada’, Ia tinggalkan apa saja yang tidak mendekatkannya kepada Allah bersamaan ketika ia meninggalkan haramain.
Asy syibli menangis sedih, ia merasa belum sekalipun menunaikan ibadah haji kendati sudah sebelas kali melakukan perjalanan haji. Dia mulai sadar bahwa yang mendasar dalam menunaikan haji ternyata bukan soal kemampuan menyiapkan ongkos haji, tetapi kesanggupan meninggalkan kecintaan kepada rumah-rumah mereka yang kotor untuk menuju dan beristirahat di rumah Allah yang suci. Bukan soal berpegang teguh pada formalitas haji, tetapi  kemampuan menyerap pesan moral ibadah haji, kemampuan memberi banyak bukan mengambil banyak, kemampuan berkorban diri untuk kepentingan orang lain, bukan mengorbankan orang lain untuk kepentingan dirinya, kemampuan hijrah dari perhatian kepada dirinya menuju perhatian sepenuhnya kepada Allah, dari keterikatan pada materi kepada ketergantungan pada Allah swt.
Jika semua itu dilakukan secara konsisten, maka terjaminlah yang bersangkutan dari sindiran Nabi saw bahwa  diakhir zaman  manusia yang berangkat haji terdiri dari empat macam,  para pejabat haji untuk pesiar, pedagang haji untuk berniaga, orang miskin haji untuk mengemis dan ulama’ haji untuk kebanggaan.
Rakyat awam menunggu keteladanan para hujjaj, buktikan amal dan akhlakmu, tunjukkan pada semua orang bahwa keislamanmu betul-betul telah disempurnakan ! yakinkan pada kami bahwa engkau betul-betul telah menunaikan ibadah haji di baitulloh, dan berziarah kepada Rasululloh saw bukan sekedar buang-buang dana untuk wisata  ke makam Abu Jahal.

POLIGAMI : UNTUK KEPENTINGAN KAUM WANITA




Oleh.  Ust. Hefni Zain

Sesunggunya wacana tentang poligami merupakan wacana klasik, tetapi karena soal yang satu ini dalam setiap episode zaman paling sering disalah fahami, selalu debatable bahkan tak jarang dijadikan sasaran empuk untuk menohok Islam sebagai telah melegalkan praktek diskriminasi, eksploitasi dan imprealisasi terhadap kaum wanita, maka kajian semacam ini selalu up to date dan urgen, lebih-lebih jika diperkaya oleh paradigma yang berbeda dari paradigma maenstrem yang ada selama ini.
Kajian mengenai poligami oleh sebagian besar kalangan termasuk aktivis gender dan kaum feminis  biasanya selalu bertolak dari apa yang sudah terjadi (kasuistik), bukan dari apa yang semestinya terjadi (maqosidus syar’e atau spirit of idea). Akibatnya kegoncangan psikologis (psycologycal suspence), kemarahan-kemarahan empirik dan emosi-emosi sosial sangat mewarnai -untuk tidak menyebut sangat mendominasi- kajian yang dilakukan, hasilnyapun mudah ditebak, ia sarat subjektifitas, kaya tendensius dan terpasung dalam kungkungan penjara bias. Berbeda sekali dengan kajian poligami yang paradigmanya bertolak dari spirit of idenya atau maksud substantifnya sebagaimana akan digambarkan dalam tulisan ini.

A. Pendahuluan
Bagi kaum theis yang rasional, keyakinan akan keberadaan dan keesaan Tuhan memberikan konsekwensi keyakinan akan kebenaran semua sifat-sifatNya. Diantara sifat Tuhan adalah maha bijaksana (Al-Hakim) dan sumber segala kebajikan (Al-Barru),. Keyakinan bahwa  Tuhan maha bijaksana dan sumber kebaikan akan melahirkan keyakinan lanjutan bahwa seluruh ketetapan Tuhan berupa syariat agama yang diturunkan kepada manusia pasti dimaksudkan untuk memberikan kemaslahatan, keselamatan, dan harmonisasi bagi para hambaNya. Dalam Qs. Al Hajj : 78 ditegaskan “ ....Dan Dia (Allah swt) sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu sekalian dalam agama suatu kesengsaraan “ (Umar, 2006 : 211). Logikanya, bila ada satu saja ketetapan Tuhan yang dibuat untuk menyengsarakan atau berdampak nigatif terhadap kehidupan para hambaNya baik dalam konteks individu maupun sosial, maka tentu kredibelitas Tuhan akan diprotes banyak orang, dan hal tersebut bagi orang-orang yang berakal adalah imposible dilakukan  Tuhan.
Karena Tuhan maha bijaksana dan sumber segala kebajikan, maka tatkala Tuhan membuat ketetapan, -termasuk membolehkan poligami-, pastilah didasari oleh tujuan yang matang (Al-Bari’), sebab perbuatan yang dilakukan tanpa tujuan, hakekatnya adalah kesia-siaan, dan kesia-siaan adalah ketidak bijaksanaan, ketidak bijaksanaan adalah kekurangan, kekurangan adalah kekosongan dan kekosongan adalah ketidak beradaan, sedangkan Tuhan adalah zat yang maha ada (Al-Wujud ). 
Karena penetapan bolehnya poligami dilandasi sebuah tujuan, maka tujuan itu pasti baik (Al-Barru), sebab Tuhan adalah sumber segala kebaikan, seandainya Tuhan membolehkan poligami dengan tujuan yang tidak baik, maka perbuatan itu selain bertentangan dengan sifat Tuhan sendiri (Al-Barru) juga berarti Tuhan telah bertindak tidak bijaksana, padahal ketidak bijaksanaan adalah kemustahilan bagi  Tuhan, sebab disamping sifat Tuhan  maha bijaksana (Al-Hakim), juga seperti maklum ketidak bijaksanaan adalah kekurangan, kekurangan adalah kekosongan dan kekosongan adalah ketidak beradaan, sedangkan Tuhan adalah keberadaan yang mutlak . 
B. Pembahasan
Salah satu tujuan baik Tuhan membolehkan poligami adalah dalam rangka memberikan solusi atas sejumlah problem munakahah yang dihadapi manusia baik dalam konteks pribadi, keluarga maupun sosial. Sejumlah problem tersebut antara lain adalah :
1.      Populasi  laki-laki dan perempuan yang tidak seimbang
Dalam  insklopedi hadits shoheh Bukhori disebutkan bahwa Nabi saw  bersabda :
ﺮﻤﺧﻠ ﺍ ﺍﻮﺑﺮﺸﻴ ﻮ ﻞﻬﺠﻟ ﺍ ﺖﺑﺜﻴﻭ  ﻡﻠﻌﻠ ﺍ  ﻊﻓﺭﻴ ﻥ ﺍ  ﺔﻋﺎﺴﻟ ﺍ ﻃ ﺍﺭﺷ ﺍ ﻥﻣ ﻦ ﺇ
ﺪﺣﺍﻭﻠﺍ ﻢﻴﻘﻠﺍ ﺔﺋﺭﻤ ﺍ ﺲﻣﺨﻠ  ﻥﻮﻜﻴ ﻰﺘﺤ ﻝ ﺎﺠﺭﻠﺍ ﻝﻗﻴﻮ ﺀﺎﺳﻧﻟﺍ ﺭﺛﻜﻴﻭ  ﻰﻧﺯﻠ ﺍﺮﻬﻇﻳﻮ 
Sesungguhnya diantara tanda-tanda dekatnya hari kiamat adalah : ilmu terangkat, kejahilan dominan, minuman keras menjadi biasa, prostitusi dilakukan terang-terangan, kaum wanita membludak, kaum pria berkurang sehingga posisinya satu banding lima
Ketika populasi laki-laki dan perempuan jumlahnya tidak seimbang, seperti penduduk negeri ini yang menurut hasil sensus nasional tahun 2011 adalah satu banding empat, maka prinsip monogami (satu lawan satu) tentu tidak bisa diterapkan secara mutlaq, sebab bila dipaksakan, yang berpeluang mendapatkan laki-laki sebagai suaminya hanyalah satu saja diantara empat orang perempuan, dan tiga orang perempuan lainnya  akan tertutup peluangnya untuk mendapatkan haknya sebagai perempuan normal, padahal Tuhan menciptakan mereka dengan hak, peluang dan kesempatan yang sama.
Pada titik inilah kemudian akan muncul dampak yang “kurang baik” pada pola relasi komunitas perempuan, misalnya, persaingan yang tidak sehat diantara mereka untuk berebut mendapatkan pasangan yang jatahnya hanya satu. Disini hanya satu perempuan yang akan sukses, sedangkan yang tiga pasti terelemenasi. Bagi yang sukses akan meraih hak dasarnya dan dapat menikmati kebahagiannya, tetapi bagi yang gagal -dan itu mayoritas- tentu akan mengalami kekecewaan berkepanjangan. Nah, disinilah poligami disyariatkan sebagai  jalan keluar  bagi problematika yang dihadapi para perempuan yang mengalami kekecewaan akibat tereleminasi dalam kompetisi meraih hak-hak naluriyah dan insaniyah yang paling fundamental.
Karena itu sebagai solidaritas sesama perempuan, bagi perempuan yang telah sukses mendapatkan pasangan diharapkan bahkan dituntut melakukan pengorbanan “ego” untuk berbagi suami secara sah dengan perempuan lain yang tereleminasi dalam kompetisi tersebut, paradigmanya satu yakni bahagiamu adalah bahagiaku dan dukamu adalah dukaku, engkau dan aku adalah satu.  Disinilah spirit of idea poligami menemukan konsederasinya.
2.      Kelainan biologis (hiper seks)
            Dalam ranah empirik ternyata terdapat beberapa orang suami yang menderita kelainan biologis berupa hiper seks, yakni kemauan dan kemampuan coitus diatas normal,  Ini problem yang mesti diatasi, sebab kalau tidak dicarikan jalan keluar, yang akan menjadi korban adalah sang istri, dan sebagai langkah proteksi Islam terhadap kaum istri dari kekerasan dan pemaksaan seksual, maka poligami dibolehkan. Tidak itu saja, dalam konteks ini poligami sekaligus menjadi terapi bagi kelainan biologis (hiper seks) yang derita kaum suami.
   Fakta dilapangan dalam menghadapi problem ini, bagi para istri yang belum terbebaskan dari imprealisasi egonya acapkali merelakan suaminya  melakukan “jajan” di luaran, yang penting tidak melakukan poligami, tetapi bagi para istri yang telah tercerahkan, justru dirinya yang mengambil inisiatif dan bahkan menjadi lokomotif utama untuk menjadikan poligami sebagai jalan yang elegan dan suci bagi problem yang dihadapi suami dan dirinya.
3.      Kebutuhan seks dan  dekadensi moral.
            Seks bagi semua perempuan normal merupakan kebutuhan yang bersifat naluriyah, persoalannya adalah tatkala sebagian besar dari mereka tidak mendapatkan pasangan sah (suami) yang dalam konsep monogami jatahnya memang terbatas, lalu kemana mereka mesti menyalurkan kebutuhan dan dorongan seksualitasnya tersebut ?
            Sementara disisi lain, budaya,  bacaan dan tontonan berbasis pornografi dan pornoaksi yang membangkitkan syahwat terus dipublikasikan dan ditawarkan secara gencar lewat berbagai media masa , seperti internet, TV, kaset, majalah, koran,  HP, dan sejenisnya, yang semua itu semakin mengobarkan dorongan seksual untuk segera ditumpahkan, bagi wanita yang memiliki  iman sekokoh karang, berbagai virus itu mungkin tidak menjadi masalah, sebab Al-Qur’an menegaskan : Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.....(Qs. 24 : 30-31). Tetapi bagi mayoritas mereka yang imannya lemah, tentu dengan mudah akan terinfeksi oleh virus tersebut, gilirannya tidak sedikit dari mereka yang terperosok pada lembah nista dengan menjadi pereks dalam segala bentuk dan kelasnya.
            Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhori, Nabi saw bersabda “diperlihatkan kepadaku kebanyakan penghuni neraka adalah kaum wanita, sahabat bertanya, apakah mereka kufur pada Allah ? bukan, mereka mengkufuri pergaulan dan kebajikan “.Dalam haditsnya yang lain disebutkan “Aku tidak melihat fitnah yang lebih berbahaya terhadap kaum pria dari pada godaan kaum wanita”.  Mengingat resiko yang sangat besar inilah, maka sebagai jalan keluar, Islam menganjurkan agar mereka segera melangsungkan pernikahan, sebab dengan itu mereka dapat menjaga pandangan dan kehormatan dari hal-hal yang dilarang Allah swt,  dus karena pernikahan dalam arti monogami tidak cukup ruang menampung seluruh populasi perempuan, maka poligami menjadi solusi yang terapiotik dan edukatif.
4.      Problem psikologis.
                  Ketenangan, kebahagiaan dan mawaddah warahmah dalam rumah tangga adalah dambaan setiap perempuan,  akan tetapi ketika mereka tidak mampu bersaing dalam konteks monogami, maka harapan mereka akan kebahagiaan diatas hanyalah imajinasi otopis, sebagai dampaknya, mereka akan mudah terjangkit sindrom psikologis, misalnya : suka tersinggung, sangat sensitif, tidak percaya diri dan gampang iri hati.
5.      Problem ekonomi, sosial dan budaya.
            Setiap perempuan dicipta dalam hak yang sama, yakni hak mendapatkan perlindungan dan nafaqah lahir batin dari suami, hak mendapatkan status sosial sebagai ibu rumah tangga, dan hak fitrah mendapatkan kebahagiaan bersama putra-putri dan suami mereka. Tetapi bagi perempuan yang sendiri -karena tidak mampu bersaing dalam konteks monogami-, maka tanggung jawab dan beban mereka akan semakin berat, mereka mesti pontang-panting menghidupi diri sendiri, status sosialnya menjadi terpinggirkan, dan secara budaya dianggap tidak laku. Realitas ini tentu merupakan penderitaan yang tidak ringan bagi sosok perempuan yang secara  sosial budaya dinilai lebih lemah dari kaum pria. Maka untuk meringangkan beban sosial budaya, dalam persepktif budaya ada ungkapan  lebih baik berstatus janda ketimbang perawan tua.
6.      Problem dalam bidang  agama.
            Bagi perempuan yang tereleminasi dalam kompetisi monogami dan imannya lemah,  maka desakan libido seksualnya akan disalurkan secara haram ke lembah-lembah nista, ada yang kompul kebo dengan suami orang lain, ada yang menjadi simpanan haram, ada yang menjadi tante girang, dan semacamnya, perbuatan tersebut tentu akan menjadi dosa yang berdampak sosial luas, sebab efek adzab Allah swt karenanya tidak hanya mengenai para pelakuknya  saja, orang lain yang tidak tahu menahupun akan juga terkena imbasnya,, sebagaimana ditegaskan Nabi saw “Bila muncul perzinaan, judi dan riba di suatu kampung, maka berarti penduduk kampung itu sedang mempersilahkan adzab Allah bagi mereka.

C. Penutup
      Dari uraian diatas, kendati secara klasik dibolehkannya poligami bagi pria adil dimaksudkan (1) untuk memberi kesempatan bagi suami memperoleh keturunan dari istri keduanya jika istrinya yang pertama mandul (2) untuk menghindarkan pria dari perbuatan zina jika istri pertamanya tidak bisa dikumpuli karena terkena penyakit yang berkepanjangan. (3) untuk memberikan kesempatan kepada perempuan yang terlantar agar mendapatkan suami yang berfungsi melindunginya, menafkahi dan melayani kebutuhan biologisnya. Tetapi secara substansial poligami disyariatkan sesungguhnya dalam rangka memprotek dan menyelamatkan harkat dan martabat kaum perempuan agar tetap berada pada jalan yang lurus ditengah berbagai jalan simpang yang menyesatkan. Jadi poligami itu sejatinya adalah untuk kepentingan kaum perempuan. 

KENAPA KITA GEMAR MEMFITNAH




Oleh : Ust. Hefni Zain, S.Ag, MM

Muqoddimah
Suatu ketika,  Midun (ustad kampung yang istiqomah ngopeni para bocah belajar ngaji) dilapori beberapa sahabatnya bahwa di suatu kesempatan kiai fulan menuduh Midun dengan isu yang menyakitkan, karena sebagian besar elemen masyarakat masih bertipe agraris tradisional, dimana budaya gosip atau rasan-rasan (membicarakan aib orang lain) menempati posisi  dominan dalam pola hidup kesehariannya, maka tidak sedikit orang yang bertanya-tanya tentang isu tersebut.
Mendengar itu, Midun berkata “sahabatku, jika isu yang ditujukan padaku itu benar, aku berdoa semoga Allah mengampuniku dan merubah prilakuku,  tapi jika isu yang dituduhkan padaku tidak benar dan hanya negative campaign atas dasar dendam dan kebencian, maka aku berdoa semoga Allah mengampuni si fulan dan memberi petunjuk agar merubah perangai dia yang gemar menyebar gosip. Midun lalu menjelaskan detail soal isu yang dialamatkan kepadanya, setelah mendapat penjelasan, para sahabat Midun dengan haru menimpali “Sesungguhnya kiai Fulan itu telah menuduh anda dengan sesuatu yang dia belum mengerti sepenuhnya,  Dia kesana kemari telah membicarakan anda dengan informasi invalid”. Karena itu maukah anda memaafkan kiai Fulan ?, kendati sifat beliau sering khilaf (Madura : helap), beliau kan muslim juga ?. Dengan senyumnya yang teduh Midun mengatakan, sebelum dia minta maaf, saya sudah memaafkan dia, sebab saya tahu, dia melakukan hal itu karena ketidak tahuannya semata dan dihati saya sudah tidak ada tempat untuk menbenci seseorang.
Peristiwa diatas mengajarkan beberapa hal kepada kita semua, Pertama, bahwa tidak semua orang yang diisukan nigatif itu, lantaran yang bersangkutan berbuat kesalahan, bisa jadi karena informasi yang diperoleh penyebar isu itu sepotong dan tidak valid. Kedua, siapapun yang terkena isu mesti berjiwa besar memaafkan kejahilan orang lain, bukankah Rasululloh saw telah mengajarkan hal itu. Ketiga, berita yang akan disampaikan kepada orang lain harus dilandasi pengetahuan yang lengkap, data akurat  yang sebelumnya dicross chek (tabayyun) kepada yang bersangkutan, bukan sekedar reaksi emosional  atas dasar dendam atau dislike pada target isu. Keempat, Siapapun harus menghargai keterbukaan untuk menerima teguran atau kritikan dari orang lain, toh bila ada hak kritik, maka ada juga hak jawab untuk klarifikasi. Kelima, kita sebaiknya tidak hanya pandai mengkritik orang lain, tapi juga pandai mengkritik dirinya sendiri. Jangan sampai yang mengkritik justru lebih jelek daripada yang dikritik. Keenam, dalam hal berita, kita mesti melihat apa yang diberitakan bukan siapa yang memberitakan (ma qol bukan man qol), sebab ditengah rusaknya kontruk epistiologis, kiai belum tentu kiai, bisa juga ia seorang pendendam, pemberang dan culas, tokoh belum tentu tokoh, bisa juga ia seorang profokator yang penuh nafsu, panutan belum tentu panutan, bisa juga ia seorang penunggang dan kita dijadikan kudanya. Ketujuh, falsafah tantangan kehidupan laksana memanjat pohon yang tinggi, semakin bergerak keatas semakin kencang hembusan angin yang menerpanya, seseorang yang bertekad meraih prestasi menjulang harus bersiap diri menghadapi hembusan angin nan kencang. Ketika program telah dirancang matang, maka jalankan dengan serius dan konstan tanpa perasaan ragu atau plin plan, agar tidak terombang-ambing dalam kekalutan. Dalam Al-Qur’an disebutkan“ … mereka dengki kepada orang itu lantaran Allah mendatangkan karunia kepadanya  “(Qs.4:54). 
B. Isu tidak selamanya benar.
Adakalnya isu yang disebar seseorang bukan karena yang diisukan telah berbuat kesalahan, melainkan direkayasa agar terbentuk opini dan image nigatif  publik terhadap target isu. Hal yang demikian biasanya dilakukan oleh mereka yang di hatinya ada penyakit, Bagi orang jenis ini, memfitnah dan mencemarkan nama baik orang lain adalah hoby yang mendatangkan kepuasan psikologis, mereka adalah maniak fitnah. Mereka senang jika orang lain menderita dan menderita jika orang lain senang.  Orang yang seperti ini sesungguhnya sedang mengidap penyakit  xeno-phobia (takut kalah pada yang lain), mereka beranggapan jika orang tersebut dibiarkan berkembang, maka akan menjadi ancaman serius bagi dirinya. Jadi mereka  orang orang yang sebenarnya memang tidak mantap dengan dirinya sendiri.
Islam melalui beberapa teks sucinya telah memperingatkan kita ,  antara lain : “Takutlah kalian terhadap prasangka, sesungguhnya  prasangka itu sedusta-dustanya omongan, jangan kalian meneliti kesalahan orang lain, Jangan pula berlomba  membicarakannya atau mendengarkannya. Setiap muslim haram atas muslim yang lain  darahnya dan kehormatannya“ (HR. Bukhari muslim). “Barang siapa yang menutup aib orang lain, maka Allah akan menutup aibnya dihari kiamat. dan siapa yang  gemar membuka aib orang lain, maka Allah akan  membuka aibnya dihari kiamat kelak”  (HR Muslim).  Orang orang yang menyakiti (memfitnah) muslimin muslimat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS. Ahzab : 58)
Pada saat awal-awal  Rasululloh saw mensyiarkan Islam, para brandalan qurays Mekkah melakukan segala cara untuk menyingkirkan Rasul, mereka sadar jika ajaran yang dibawa Rasul dibiarkan berkembang, maka cepat atau lambat akan mengancam kedudukan dan kepentingan status que mereka yakni kebiasaan membodohi masyarakat dengan menjadi raja-raja kecil, maka mereka  terus berusaha menghancurkan reputasi Rasul dengan menyebarkan isu bohong. 

C. Balaslah keburukan dengan kebaikan.
Memang bagi sebagian orang, kesuksesan yang diraih orang lain seringkali menimbulkan rasa iri dan dengki, mereka tidak senang melihat orang lain berhasil. Dilukiskan dalam Al-Qur’an “ … mereka dengki kepada orang itu lantaran Allah mendatangkan karunia kepadanya  “(Qs.4:54). Jika di identifikasi  paling tidak ada beberapa pihak yang bersemangat membesar besarkan isu, antara lain : 1), Pihak yang sejak awal iri hati karena merasa dilampaui 2), Pihak yang menyimpan dendam lama. 3), Pihak yang memang senang melihat orang lain susah & susah melihat orang lain senang. 4), Pihak yang memang hoby menyebarkan isu meskipun tanpa target yang jelas.
Dalam merespon fitnah, kita hendaknya menjalankan apa yang diperintahkan Nabi saw dalam haditsnya “maukah kalian Aku tunjukkan hal hal yang menyebakan kalian diangkat derajatnya oleh Allah ? na’am kata para sahabat, Nabi melanjutkan, engkau maklumi orang yang mengejek dan menentangmu, engkau maafkan orang orang yang mendholimimu, engkau berikan rizkimu pada orang yang mengharamkan hartanya untukmu dan engkau sambungkan tali persaudaraan dengan orang yang memutuskannya denganmu (Hr. Ahmad).
Midun adalah teladan, menolak kejelekan dengan kebaikan adalah watak dasar Midun, semakin banyak yang memfitnah dirinya,  Midun semakin senang, tenang dan tentram,  fitnahan orang baginya merupakan sarana untuk mempercepat penghapusan dosa dosa oleh Allah swt, Midun menganggap ketika orang mengecam dirinya itu pertanda bahwa orang tersebut cinta kepadanya, saya lebih senang dikecam dari pada disanjung ucap Midun saat itu, menurutnya sejarah membuktikan tidak sedikit tokoh besar yang jatuh oleh sanjungan, tetapi seseorang akan melejit dan terpacu dengan celaan, maka celaan bagi Midun merupakan sebuah nikmat.
Walhasil, andai anda diisukan nigatif oleh orang lain, bukan lantaran anda keliru, maka bersyukurlah, karena hal itu menandakan bahwa anda memiliki kelebihan daripada mereka. Sudah saatnya semua orang belajar menolak keburukan dengan kebaikan, membalas makian dengan salam, hal tersebut jauh lebih utama ketimbang membalasnya dengan hal yang sepadan.  Dalam (Qs.41 : 34) dijelaskan “ Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklak kejahatan itu dengan cara yang lebih baik….”.   Bila kita mampu menolak keburukan dengan kebaikan, membalas tuduhan dengan kesabaran dan doa keselamatan, maka kita dijanjikan oleh Allah masuk sorga dan malaikat menyambut kita dengan sapaan “Salamun alaikum bima shobartum” (salam sejahtera atas kalian, berkat kesabaran kalian).
Prinsip inilah yang menjadikan kehidupan Midun tidak pernah membenci siapapun, termasuk orang-orang yang mendholiminya sekalipun, sebab kecintaannya kepada Allah dan RasulNya telah menjadikan hati Midun meruah dan lapang dengan cinta dan marhamah, sehingga tidak menyisakan dihati Midun tempat  untuk menbenci siapapun.