Kamis, 26 September 2013

STRATEGI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM BERBASIS MULTIKULTURAL



Istilah pengembangan dalam konteks pendidikan Islam multikultural, setidaknya memiliki dua makna, yakni pengembangan secara kuantitatif  dan kualitatif. Secara kuantitatif, bagaimana menjadikan pendidikan Islam yang mengakomodasi semangat atau nilai-nilai multikulturalisme dapat menjadi lebih besar, merata dan meluas pengaruhnya dalam konteks pendidikan secara umum, termasuk dalam kehidupan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Adapun secara kualitatif, bagaimana menjadikan pendidikan Islam multikultural agar menjadi lebih baik, berkualitas dan lebih maju sejalan dengan nilai-nilai dasar ajaran Islam.
Secara kuantitatif, strategi yang dapat dilakukan dalam upaya pengembangan pendidikan Islam multikultural, di antaranya adalah:
1.         Memperbanyak referensi atau bahan bacaan tentang pengembangan pendidikan Islam multikultural. Referensi atau bahan bacaan perlu disusun dengan memperhatikan sasaran pembaca. Bahan bacaan multikulturalisme yang ada saat ini lebih banyak ditujukan untuk kalangan akademis dengan bahasa atau kalimat yang akademis pula. Bagi pembaca di tingkat siswa atau masyarakat awam, bahan bacaan seperti ini tentu saja kurang bisa dimengerti, sehingga dapat menghambat proses sosialisasi atau internalisasi.
2.         Memperbanyak kegiatan sosialisasi mengenai konsep dan urgensi pendidikan Islam multikultural, baik secara lisan maupun tertulis. Pelaksanaan sosialisasi hendaknya menjadi prioritas sebagaimana sosialisasi program lain yang dianggap penting. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan pemasangan spanduk, brosur, poster, baliho atau yang sejenis dengan menggunakan bahasa yang simpatik, tidak provokatif dan mudah dipahami oleh semua kalangan. Selain itu, dapat juga dilakukan dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan yang terprogram, seminar, dan sebagainya. Sasarannya bisa lebih luas, tidak hanya dilingkungan pendidikan tetapi juga masyarakat secara umum.
3.         Membuat forum-forum atau kelompok-kelompok yang konsern terhadap gerakan multikulturalisme, terutama di lembaga pendidikan Islam. Sejauh ini memang sudah ada beberapa PTAI yang membentuk forum dengan semangat multikulturalisme, seperti di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan IAIN Banjarmasin. Usaha ini perlu terus ditingkatkan dan dilakukan oleh PTAI lainnya, termasuk di tingkat sekolah. Karena melalui forum, kelompok atau pusat kajian yang demikian, akan dapat lebih memperluas dan meningkatkan sosialisasi bahkan internalisasi semangat multikulturalisme dalam dunia pendidikan Islam.
4.         Membangun kultur yang didasari semangat multikulturalisme, baik melalui lembaga pendidikan Islam maupun forum-forum pendidikan Islam di masyarakat. Secara institusional, hendaknya setiap lembaga pendidikan Islam dapat membuat visi yang mengakomodir nilai-nilai multikulturalisme secara jelas dan kemudian dari visi tersebut dapat dibangun semacam corporate culture (budaya organisasi) yang menjadikan visi tersebut sebagai arah kegiatan bagi seluruh komponen yang terdapat dalam lembaga pendidikan. Adapun di masyarakat, membangun kultur dengan semangat multikulturalisme dapat dilakukan dengan memanfaatkan forum atau media pendidikan Islam yang ada di masyarakat itu sendiri, seperti melalui kegiatan ceramah agama, khutbah jum’at, majelis ta’lim, acara-acara kemasyarakatan dan sebagainya.
Adapun secara kualitatif strategi  yang dapat dilakukan, di antaranya adalah:
1.      Membangun landasan teori (epistemologi) pendidikan Islam multikultural yang lebih mapan. Untuk saat ini, teori-teori tentang pendidikan multikultural masih banyak didominasi oleh pemikir-pemikir Barat. Teori-teori yang telah ditawarkan tersebut pada satu sisi memang banyak membantu terutama dalam hal konsep maupun praktek. Namun di sisi lain, konsep pendidikan multikulturalisme Barat yang berangkat dari filsafat post-modernisme, tidak semua aspek dapat dikonsumsi sebagai referensi. Dengan kata lain, diperlukan sikap kritis dan usaha penguatan konsep yang berangkat dari sumber-sumber Islam itu sendiri, yakni melalui al-Qur’an dan as-Sunnah.
2.      Mempertajam nilai-nilai multikulturalisme dalam kurikulum, baik ditingkat sekolah atau perguruan tinggi. Kurikulum di tingkat sekolah yang ada saat ini, belum betul-betul mengakomodasi semangat multikulturalisme. Hal ini dapat dilihat dari ketidak jelasan dalam bentuk apa multikulturalisme akan diajarkan. Untuk itu diperlukan suatu perubahan pada wilayah kurikulum, yakni kurikulum yang mengakomodasi multikuturalisme secara lebih jelas. Materi multikulturalisme bisa saja diwujudkan dalam mata pelajaran tersendiri. Namun konsekuensinya, harus dapat secara rinci diuraikan dalam sebuah buku materi ajar. Kalaupun tidak melalui materi pelajaran tersendiri, paling tidak harus ditegaskan dalam topik pembahasan dalam suatu mata pelajaran, terutama dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)
3.      Meningkatkan pemahan dan kemampuan para pendidik terhadap materi-materi multikulturalisme. Karena harus diakui, di kalangan pendidik sendiri masih banyak yang belum memahami betul tentang konsep-konsep multikulturalisme. Tidak sedikit di antara para pendidik yang masih berpikiran sempit mengenai dinamika keragaman dan perbedaan. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan kepada kelompok pendidik tersebut, baik melalui pelatihan, bahan bacaan serta ruang kreatifitas untuk menulis tentang pendidikan multikultural, atau yang lainnya. Upaya ini harus terprogram dan diusahakan bersifat keharusan bagi mereka. Selain dalam proses pendidikan atau pengajaran, guru juga diharuskan untuk membuat program-program yang dapat mengarahkan siswa memahami dengan baik persoalan multikulturalisme. Mengadakan kunjungan ke tempat-tempat ibadah agama lain, tempat-tempat bersejarah atau lainnya, yang hakikatnya terdapat nilai-nilai multikuturalisme di dalamnya.
4.      Pengembangan budaya lokal yang sarat dengan nilai-nilai moral serta tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam perlu dilakukan. Secara konkret dapat dilakukan dengan memberdayakan siswa untuk mengadakan penelitian walaupun bersifat sederhana, field note, paper, karya tulis dan sejenisnya yang kemudian harus dapat dipublikasikan. Selain itu, bisa juga dengan ikut berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan masyarakat atau acara-acara budaya lokal yang terdapat pada masyarakat tertentu. Khusus untuk kalangan mahasiswa, program penelitian dan pengabdian masyarakat yang sudah include dalam kurikulum pendidikan, perlu dibekali nilai-nilai yang terkait dengan multikulturalisme secara lebih jelas. Penelusuran tidak hanya terbatas pada budaya yang dianggap sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam, termasuk budaya lokal yang masih belum jelas kedudukannya dalam Islam-pun, justru perlu dikaji oleh mahasiswa.
5.      Penguatan dari sisi kebijakan dan pembiayaan (anggaran), yang dalam hal ini berhubungan dengan pihak-pihak yang berwenang atau para pembuat kebijakan. Perlu alokasi yang jelas untuk mengembangkan pendidikan Islam multikultural.
Pengembangan pendidikan Islam berbasis multikultural bisa menggunakan pendekatan estetik. Dengan pendekatan ini peserta didik memiliki sifat-sifat yang santun, damai, ramah, dan mencintai keindahan. Dalam pendekatan ini, pendidikan agama tidak didekati secara doktrinal yang cenderung menekankan adanya “otoritas-otoritas” kebenaran agama, tetapi lebih apresiatif terhadap gejala-gejala yang terjadi di masyarakat serta dilihat sebagai bagian dari dinamika hidup yang bernilai estetis. Sedangkan pendekatan berperspektif gender adalah pendekatan yang tidak membedakan peserta didik dari aspek jenis kelamin.
Pendekatan lain yang juga dapat diupayakan di dalam pendidikan berwawasan multikultural adalah pendekatan sosiologis, yaitu pendekatan yang meletakkan hakikat pendidikan kepada keperluan hidup bersama di dalam masyarakat. Titik tolak pandangan ini memprioritaskan kepada kebutuhan masyarakat, dan bukan kepada kebutuhan individu. Pendekatan ini mengutamakan kebersamaan, kerjasama, dan keragaman masyarakat tanpa dominasi dan diskriminasi.
Kecuali itu, pengembangan pendidikan Islam berwawasan multikultural dapat diterapkan pada beberapa aspek, yakni: orientasi muatan (kurikulum), orientasi siswa, serta orientasi reformasi unit pendidikan. Pada pengembangan yang berorientasi pada muatan, dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan: pertama, pendekatan kontributif, di mana tujuan utama pendekatan ini adalah memasukkan materi-materi tentang keragaman kelompok keagamaan (termasuk kelompok etnik dan kultur masyarakat). Kedua, pendekatan aditif, yaitu melakukan penambahan muatan-muatan berupa konsep-konsep baru ke dalam kurikulum tanpa mengubah struktur dasarnya.
Dengan pendekatan ini, pendidikan Islam dapat memanfaatkan muatan-muatan khas  multikultural sebagai pemerkaya bahan ajar, konsep-konsep tentang harmoni kehidupan bersama antar umat beragama yang akan memberi nuansa untuk mencairkan kebekuan “state of mind” (pemikiran) para pelaku pendidikan dalam merespons eksistensi agama-agama lain, serta tema-tema tentang toleransi, ko-eksistensi, pro-eksistensi, kerjasama, saling menghargai dan memahami. Hal senada juga diungkapkan Tilaar, ia menyebutkan bahwa rancang bangun untuk melaksanakan pendidikan multikultural adalah sedikitnya berdasarkan susunan piranti sebagai berikut: reformasi kurikulum, pengajaran prinsip-prinsip keadilan sosial, pengembangan kompetensi multikultural, dan pelaksanaan pendidikan kesetaraan.
Pada aspek orientasi siswa, yang urgen dikembangkan adalah penanaman sikap non-etnosentris sehingga kebencian dan konflik akan dapat dihindarkan secara maksimal. Pengembangan aspek ini bertujuan membangun kesadaran yang tidak bersifat mengunggulkan diri dan kelompoknya sebagai yang paling unggul dengan mengalahkan yang lain. Kesadaran ini penting untuk ditumbuh kembangkan sebagai jembatan di dalam memahami agama dan budaya lain yang diharapkan akan tumbuh pemahaman yang mutualistis serta empati keragaman agama dan budaya di masyarakat.
Tentu saja berbagai pengembangan tersebut harus bersifat integratif, dan komprehensif. Artinya nilai-nilai multikultural harus terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran seperti bahasa, ilmu pengetahuan sosial, sains dan teknologi, pendidikan jasmani, kesenian atau pendidikan moral sehingga mampu  menghasilkan sebuah perubahan. Sementara pada pengembangan pada aspek  orientasi reformasi unit pendidikan, diharapkan setiap unit pendidikan dapat menerapkan peraturan lembaga yang di dalamnya mencakup poin tentang larangan segala bentuk diskriminasi sehingga semua anggota di unit pendidikan dapat selalu belajar untuk saling menghargai orang lain yang berbeda.

Tidak ada komentar: