Wacana "Ideologi Islam Transnasional"
atau ideologi Islam antar-negara dimunculkan pertama kali oleh K.H. Hasyim
Muzadi pada tahun 2007. Wacana ini semakin kontraversial ketika NU dan
Muhammadiyah menerbitkan "Ilusi Negara Islam", sebuah buku
yang menyerang kelompok-kelompok fundamentalis dalam Islam. Sejauh ini, belum ada definisi yang cukup memuaskan
mengenai istilah "Islam Transnasional". Namun berdasarkan penggunaan
istilah ini dalam wacana keislaman di Indonesia, Islam Transnasional cenderung
digunakan untuk mengkerangkai kelompok-kelompok Islam berhaluan keras
(fundamentalisme dan turunannya) di satu sisi dan kelompok Islam berhaluan
kebarat-baratan (liberal) di sisi lain.
Menurut Bassam Tibi, istilah Fundamentalisme Islam
(Ushuliyyah al-Islamiyyah) acapkali digunakan sebagai sebutan bagi
"Islam politik" (Political Islam). Di dunia Arab lebih dikenal
dengan nama "al-Islam al-Siyasi". Kelompok ini memehami
Islam bukan sebagai keimanan atau sistem etika, namun lebih sebagai ideologi
politik. Pada awalnya, kelompok
Fundamentalisme memiliki semangat untuk mendirikan negara Islam yang
berlandaskan syari'ah melalui organisasi-organisasi dan atau partai-partai
politik Islam. Namun akibat Framework kelompok-kelompok Fundamentalisme Islam
mengalami kegagalan dalam menyediakan blueprint negara Islam yang efektif, maka
gerakan fundamentalisme Islam kemudian berevolusi menjadi neo-fundamentalisme
Islam, yang lebih dekat, skriptualis, berpandangan konservatif, menolak negara
dan lebih cenderung pada konsepsi komunitas Muslim universal (ummah),
berlandaskan syari'ah (Islamic Law) Akibat lain dari kegagalan Islam politik
ini juga mengakibatkan kelompok-kelompok neo-fundamentalis teralienasi dari
kawasan politik Timur Tengah hingga mencari formulasi wacana dan gerakan yang
melampau batas-batas teritorial dan negara
Sementara Syafi'i Ma'arif mengemukakan tiga teori berkenaan dengan
munculnya kelompok fundamentalis dalam Islam; pertama, kegagalan umat
Islam dalam menghadapi arus modernitas yang dinilai menyudutkan Islam kemudian
berbalik mengadakan perlawan terhadap modernitas dengan berbagai cara. Kedua,
munculnya solidaritas Islam terhadap nasib yang menimpa saudara-saudara
mereka di Palestina, Kashmir, Afganistan dan Irak. Ketiga, khusus untuk
Indonesia, maraknya fundamentalisme di Nusantara lebih disebabkan oleh
kegagalan negara mewujudkan cita-cita kemerdekaan berupa tegaknya keadilan
sosial dan terciptanya kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat.
Berdasarkan hasil penelitian yang di-release
dan diedarkan oleh Badan Intelejen Nasional (BIN), ideologi Islam berhaluan
neo-fundamentalis kini populer disebut dengan ideologi Islam transnasional tersebut
dapat dicirikan sebagai berikut: (1) Bersifat
antar-negara (Transnasional), (2) Konsep
gerakan tidak lagi bertumpu pada nation-state, melainkan konsep ummah. (3) Didominasi
oleh corak pemikiran skriptualis, fundamentalisme atau radikal, DAN (4) Secara parsial
mengadaptasi gagasan dan instrumen modern.
Bererapa ideologi dan organisasi Islam yang masuk dalam kelompok ini adalah Ikhwanul
Muslimin, Hizbut Tahrir, Jihadi, Salafi Dakwah dan Salafi Sururi,
Jama'ah Tabligh serta Syi'ah. Sementara ideologi Islam liberal merupakan
trend baru yang muncul di dunia Islam. Menurut Muhammad Ali, kemunculan Islam
Liberal bukan semata-mata bentuk resistensi terhadap ideologi Islam
fundamentalis, karena benih ideologi ini telah muncul sejak dua abad yang lalu
di dunia Islam. Dimulai dari tradisi pembaruan Islam pada abad XVII yang
bertumpu pada perdebatan teologis mengenai ortodoksi dan heresi, atau legalisme
dan mistisisme. Ideologi liberal ini berpandangan bahwa solusi kelompok liberal
dan modernis terhadap problem agama dan masyarakat sangat penting dan
mendapatkan dukungan publik luas. Hasil interpretasi kelompok liberal dan
modernis Islam yang paling utama berkaitan dengan demokrasi, feminisme, skularisme, penguatan
dan hak-hak wanita dan sejumlah konsep serupa. Bahkan, mereka memmbela
liberalisme, modernisme, dan humanisme. Lebih jauh, mereka mendorong Muslim dan
non-Muslim dapat mendapat keuntungan dari pembaharuan pemikiran yang mereka
lakukan demi masyarakat yang lebih terbuka. Mereka juga berpandangan bahwa
Islam liberal atau modern Islam adalah otentik, bukan semata-mata ciptaan Barat, akan tetapi murni merupakan refleksi
tradisi Islam yang benar. Berdasarkan hasil kajian Badan Intelejen Indonesia,
Ideologi Liberal ini disponsori oleh berbagai organisasi yang berada di bawah
Pemerintah Amerika (seperti Nathan Associates Inc., BEDE) dan Perusahaan
Multi-Nasional (Seperti UNDP, IMF, World Bank dan CGI).
Di Indonesia, banyak
kalangan meng-claim bahwa kelompok radikal telah mempengaruhi umat Islam setempat dengan
pahamnnya yang ekstrim untuk
tujuan formalisasi Islam. Guna mencapai tujuan tersebut kelompok ini menggunakan
cara kekrasan. Cara inilah yang banyak ditantang oleh
sebagian kalangan, sebab dalam pandangan mereka tujuan tidak bisa membenarkan
cara (al-ghayah la tubaari al-washilah
atau man kana amruhu ma’rufan fal-yakun bi ma’rufin) artinya cara tidak
akan menjadi baik karena tujuan baik, atau siapapun yang mempunyai tujuan baik
hendaknya dilakukan dengan cara-cara yang baik pula. Tujuan
baik , jika diusahakan dengan cara-cara buruk, tentu akan menodai kebaikan itu
sendiri.
Masuknya berbagai ideologi transnasional ini ke
Indonesia sudah barang tentu menimbulkan benturan dengan organisasi-organisasi
Islam Indonesia. Ini dapat dilihat dari sikap keras yang ditunjukkan oleh NU dan Muhammadiyah. Sikap NU dapat dilihat
dalam Dokumen Penolakan PBNU terhadap Ideologi dan Gerakan Ekstremis
Transnasional, dan sikap Muhammadiyah tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan
Pusat Muhammadiyah Nomor 149/Kep/I.0/B/2006.
Fenomena gerakan
Islam transnasional yang terjadi di Indonesia bisa dikatakan unik, gerakan yang dibangun yakni penguasaan terhadap
tempat ibadah seperti masjid-masjid yang dalam sejarahnya tempat ibadah tersebut
merupakan basis warga NU dan Muhammdiyah. Gerakan semacam itulah yang menjadi
kegelisahan beberapa ormas Islam lokal sehingga pergulatan budaya atau
kultur masyarakat
kedepan akan mengalami pergeseran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar