Ust.Hefni
Zain.
Khotbah
jum’at merupakan bagian integral dari rangkaian ibadah Jum’at, tanpa khotbah
jum’at, penyelenggaraan ibadah jum’at menjadi tidak sah. Secara umum ibadah
jum’at, termasuk didalamnya, khotbah, memiliki posisi strategis bagi kaum
muslimin, pertama, ia merupakan pendidikan non formal yang tanpa
biaya dalam proses pencerahan masyarakat melalui transformasi pesan-pesan keislaman
ke dalam jiwa para jamaah, kedua, tujuan utama khotbah jum’at
dimaksudkan untuk merangsang himmah dan memperluas wawasan keislaman jamaah, ketiga,
tatap muka periodik setiap jum’at dapat digunakan sebagai sarana untuk mengidentifikasi problematika yang dihadapi
umat, membincang informasi termutakhir yang berkembang dalam dunia Islam, untuk
selanjutnya dicarikan solusi pada ruang yang lebih luas dan tingkat yang lebih
tinggi. Namun sayang, nilai strategis tersebut belum dapat dimanfaatkan secara
optimal, sebab tidak sedikit khotbah jum’at yang dilaksanakan hanya sekedar
untuk menggugurkan kewajiban saja, atau sekedar memenuhi aturan normatif dari
rangkaian ibadah jum’at saja. Akibatnya, kendati tidak sedikit orang yang
mendatangi masjid, tetapi tidak banyak yang mencerminkan karakter dan
kepribadian kemasjidan.
Biasanya
problem yang sering dihadapi para khotib adalah bagaimana dalam durasi yang
terbatas, materi khotbah mampu disampaikan secara efektif, padat dan sistematis
sehingga tujuan khotbah sebagai pendidikan dan transformasi pesan-pesan
keislaman kepada para jamaah dapat tercapai secara optimal. Disinilah para
khotib dituntut untuk memiliki kemampuan dalam mengemas materi khotbah dengan
baik.
Guna
membantu para khotib mengatasi kesulitan ini, maka tulisan ini menjadi penting
disimak.
Bagaimana
memilih tema dan materi khotbah ?
Dalam
konteks Khotbah, tema merupakan acuan tentang materi apa yang akan disampaikan
kepada para jamaah. Dengan tema yang jelas, penyampaian materi khotbah dapat
lebih fokus dan lebih sistematis (tidak ngelantur kesana-kemari) sehingga
alokasi waktu yang terbatas dapat digunakan secara optimal, selain itu target
dan tujuan khotbah memungkinkan dicapai secara lebih efektif dan efisien.
Terdapat minimal
dua hal yang perlu diperhatikan dalam memilih tema khotbah, pertama,
sebelum menentukan tema khotbah terlebih dahulu menentukan secara jelas target dan sasaran khotbah. Artinya sasaran apa yang ingin dicapai,
kondisi jamaah yang bagaimana yang diinginkan, baik dalam wujudnya sebagai
individu maupun sebagai suatu komunitas sosial. Kedua, merumuskan
masalah pokok yang dihadapi para jamaah, sebab tujuan khotbah yang paling mendasar
adalah kecuali mengajak jamaah untuk bertaqwa kepada Allah, juga untuk memberikan
solusi yang bersifat terapiotik atas sejumlah problem hidup yang dihadapi para
jamaah, disamping untuk memperluas wawasan keIslaman, pembentukan karakter dan
juga kritik sosial terhadap berbagai penyimpangan yang terjadi dimasyarakat
(bisa menggunakan rumus SIABIDIBA). Oleh karena itu study identifikasi
problematika dan analisis kebutuhan masyarakat sasaran khotbah, sebelumnya
harus dilakukan secara akurat. Sebab
bisa jadi sangat berbeda antara problem dan kebutuhan yang dihadapi komunitas
masyarakat pada lingkungan tertentu dengan lingkungan yang lain. Ini sangat
urgen untuk menentukan langkah selanjutnya yakni materi apa yang relevan disampaikan.
Secara umum terdapat beberapa prinsip didalam memilih tema khotbah,
antara lain : (1) Harus relevan dengan kebutuhan jamaah. (2) Disesuaikan dengan kondisi atau momentum tertentu. (3) Bersifat sistematis, gradual dan berkelanjutan (4) Berorientasi pada perluasan wawasan, evaluasi dan penyadaran diri, peningkatan
motivasi, pemecahan masalah dan sejenisnya, dan (5) bersifat aktual
tetapi harus bersifat sederhana dan mudah difahami.
Kenapa Khotib
perlu menyusun Naskah atau Teks Khotbah ?
Secara teknis, teks khotbah diperlukan kecuali sebagai panduan agar
materi yang disampaikan tidak ngelantur kesana-kemari juga untuk
meminimalisir kesalahan dalam menyampaikan teks arab baik Al-Qur’an ataupun
Hadits. Disamping itu yang paling substansial adalah (1) Sejalan
dengan jumlah masjid yang kian pesat,
tentu kebutuhan terhadap khotib akan semakin besar, sementara para khotib
senior yang profesional semakin sedikit. Dengan adanya teks khotbah, siapapun
sewaktu-waktu dapat menjadi badal atau cadangan. (2) Materi
khotbah dapat di dokumentasi dalam waktu yang lama dan tidak hilang begitu saja
sehingga dapat dimanfaatkan oleh khotib lain atau minimal dapat menjadi
referensi atau komparasi. (3) Materi khotbah dapat disesuaikan dengan kebutuhan aktual
para jamaah, sehingga memiliki nilai relevansi, suplementasi dan komplementasi
yang tinggi.(4) Materi khotbah dapat dievaluasi dan (5) Sebagai
upaya mengembangkan tradisi menulis, sebab
verba valent, scripta manent
(ucapan gampang hilang tetapi tulisan akan
lestari sampai ke anak cucu kita).
Bagaimana
langkah-langkah menyusun teks Khotbah ?.
1.
Tentukan
target atau tujuan khotbah (apa yang ingin dicapai atau Kondisi jamaah yang
bagaimana yang diinginkan). Perumusan target dapat berdasarkan :
- Kebutuhan riil jamaah,Misalnya tentang : Kebahagiaan, Keselamatan, Ketenangan, dll
- Solusi atas problem umat, Misalnya : Krisis aqidah, Krisis akhlaq, Kesadaran berinfaq rendah, dll
- Pengembangan wawasan. Misalnya : Masyarakat marhamah, Taqwa, Orang beriman, Sorga, dll
2.
Tentukan
pokok bahasannya
- Kebutuhan riil jamaah, Misalnya : Kunci memperoleh kebahagiaan, Kunci memperoleh keselamatan, Kunci memperoleh ketenangan, dll
- Solusi atas problem umat, Misalnya : Penguatan aqidah, Perbaikan akhlaq, Kesadaran berinfaq, dll
- Pengembangan wawasan, misalnya : Membangun masyarakat marhamah, Ciri-ciri taqwa dalam Al-qur’an, Balasan untuk orang beriman, Tiket menuju sorga, dll
3.
Kumpulkan
bahan-bahan yang relevan berikut dasar-dasarnya
- Ayat-ayat Al-Qur’an
- Al-Hadits
- Kitab, buku, internet, dll
4.
Tulislah
secara runtut
- Menggunakan bahasa lisan
- Menggunakan bahasa sederhana
- Bersifat sistematik
Al hasil,
optimalisasi nilai strategis khotbah jum’at
sangat penting dilakukan agar khotbah jum’at yang dilaksanakan tidak
sekedar untuk menggugurkan kewajiban saja, atau sekedar memenuhi aturan
normatif dari rangkaian ibadah jum’at saja. Mari kita ingat pesan Nabi
saw : Sungguh
akan datang pada umatku suatu zaman, dimana mereka saling bermagah-megahan dengan membangun masjid
tapi yang memakmurkannya hanya sedikit (HR Abu daud) .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar